Tampilkan postingan dengan label MAKALAH AGAMA ISLAM SEMESTER 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH AGAMA ISLAM SEMESTER 1. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Oktober 2019

MAKALAH AGAMA ISLAM

BAB 1
 PENDAHULUAN
                                                
A.    Latar Belakang
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi konflik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak sauja kerena keanekaragaman suku, budaya,bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”.
Makalah ini akan membahas tentang pentingnya menciptakan kerukunan antar umat beragama dilingkungan masyarakat 
.B.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1)      Apa definisi dari kerukunan?
2)      Apakah definisi kerukunan antar umat beragama?
3)      Bagaimana menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?
C.   Tujuan
Tujuan pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1)   Mengetahui definisi dari kerukunan
2)   Mengetahui definisi kerukunan antar umat beragama
3)   Mengetahui cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama
D.  Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari menciptakan suasana rukun antar umat beragama dilingkungan masyarakat yaitu dengan rasa aman, nyaman dan sejahtera.

BAB II
 PEMBAHASAN

A.   Definisi Kerukunan

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusiaKerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. 
Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.

1).  Kerja sama intern umat beragama
Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian penting dalam islam. Al-qur’an menyebutkan kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Ukhuwah yang islami dapat dibagi kedalam empat macam,yaitu :
            a)  Ukhuwah ’ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah.
              b) Ukhuwah insaniyah (basyariyah), dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena  
                    semua berasal dari ayah dan ibu yang sama;Adam dan Hawa.
              c)       Ukhuwah wathaniyah wannasab,yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
              d)    Ukhuwwah fid din al islam, persaudaraan sesama muslim.

Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya. Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di akalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Persatuan dan kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam masyarakat merupakan salah satu prinsip ajaran Islam. Salah satu masalah yang di hadapi umat Islam sekarang ini adalah rendahnya rasa kesatuan dan persatuan sehingga kekuatan mereka menjadi lemah. Salah satu sebab rendahnya rasa persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam adalah karena randahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Islam. Persatuan di kalangan muslim tampaknya belum dapat diwujudkan secara nyata. Perbedaan kepentingan dan golongan seringkali menjadi sebab perpecahan umat. Perpecahan itu biasanya diawali dengan adanya perbedaan pandangan di kalangan muslim terhadap suatu fenomena. Dalam hal agama, di kalangan umat islam misalnya seringkali terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran mengenal sesuatu hukum yang kemudian melahirkan berbagai pandangan atau madzhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran pada dasarnya merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi, karena itu menyikapi perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran.
Untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam dan memantapkan ukhuwah islamiyah para ahli menetapkan tiga konsep,yaitu :
1)   Konsep tanawwul al ’ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktekkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada Rasulullah. Keragaman cara beribadah merupakan hasil dari interpretasi terhadap perilaku Rasul yang ditemukan dalam riwayat (hadits).
2)    Konsep al mukhtiu fi al ijtihadi lahu ajrun(yang salah dalam berijtihad pun mendapatkan ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah , walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya itu keliru. Di sini perlu dicatat bahwa wewenang untuk menentukan yang benar dan salah bukan manusia, melainkan Allah SWT yang baru akan kita ketahui di hari akhir. Kendati pun demikian, perlu pula diperhatikan orrang yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang pendapatnya diikuti, haruslah orang yang memiliki otoritaskeilmuan yang disampaikannya setelah melalui ijtihad.
3)   Konsep la hukma lillah qabla ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid). Konsep ini dapat kita pahami bahwa pada persoalan-persoalan yang belum ditetapkan hukumnya secara pasti, baik dalam al-quran maupun sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan hukumnya. Oleh karena itu umat islam,khususnya para mujtahid, dituntut untuk menetapkannya melalui ijtihad. Hasil dari ijtihad yang dilakukan itu merupakan hukum Allah bagi masing-masing mujtahid, walaupun hasil ijtihad itu berbeda-beda.

Ketiga konsep di atas memberikan pemahaman bahwa ajaran Islam mentolelir adanya perbedaan dalam pemahaman maupun pengalaman. Yang mutlak itu hanyalah Allah dan firman-fiman-Nya,sedangkan interpretasi terhadap firman-firman itu bersifat relatif. Karena itu sangat dimungkinkan untuk terjadi perbedaan. Perbedaan tidak harus melahirkan pertentangan dan permusuhan. Di sini konsep Islam tentang Islah diperankan untuk menyelesaikan pertentangan yang terjadi sehingga tidak menimbulkan permusuhan, dan apabila telah terjadi, maka islah diperankan untuk menghilangkannya dan menyatukan kembali orang atau kelompok yang saling bertentangan.
Memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat tidak selalu hanya dapat diharapkan dalam kalangan masyarakat muslim. Islam dapat diaplikasikan dalam masyarakat manapun, sebab secara esensial ia merupakan nilai yang bersifat universal. Kendatipun dapat dipahami bahwa Isalam yang hakiki hanya dirujukkan kepada konsep al-quran dan As-sunnah, tetapi dampak sosial yanag lahirdari pelaksanaan ajaran isalam secara konsekwen ddapat dirasakan oleh manusia secara keseluruhan. Demikian pula pada tataran yang lebih luas, yaitu kehidupan antar bangsa,nilai-nilai ajaran Islam menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan kkebenaran dan keadilan. Dominasi salah satu etnis atau negara merupakan pengingkaran terhadap makna Islam, sebab ia hanya setia pada nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat universal. Universalisme Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi, dan sosiologo. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan alamnya. Selain itu tiap manusia, tanpa perbedaan diminta untuk bersama-sama menerima satu dogma yang sederhana dan dengan itu ia termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogin hanya denga tindakan yang sangat mudah ,yakni membaca syahadat. Jika ia tidak ingin masuk Islam, tidak ada paksaan dan dalam bidang sosial ia tetap diterima dan menikmati segala macam hak kecuali yang merugikan umat Islam.
Ditinjau dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama islam, dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khususu untuk menunjukan peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti. Karena itu maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al-Qur’an tanpa mengurangi universalisme Islam. Melihat Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara univarsal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan,dan keadilan dengan mengedepankan kedamaianmenghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku,bangsa dan agama. Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja samayang baik.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
2).   Kerukunan antar umat beragama
Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Karena itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi dalam hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama member ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda , sebab hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.
Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesame umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bias diartikan dengan toleransi antar umat beragama. Dalam toleransi itu sendiri pada dasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan antar umat beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu sama lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu. Departemen agama juga menjadikan kerukunan antar umat beragama sebagai tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia yang diarahkan dalam tiga bentuk yaitu:
a)   Kerukunan intern umat beragama.
b)   Keukunan antar umat beragama.
c)    Kerukunan antar umat beragama dengan pemerinata.
Untuk itulah kerukunan hidup antar umat beragama harus kita jaga agar tidak terjadi konflik-konflik antar umat beragama. Terutama di masyarakat Indonesia yang multikultural dalam hal agama, kita harus bisa hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan negara.

3).  Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama salah satunya dengan dialog antar umat beragama. Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat yang modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulah kita harus saling menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Secara historis banyak terjadi konflik antar umat beragama, misalnya konflik di Poso antara umat islam dan umat kristen. Agama disini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konflik yang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada para pemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga saling menghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat beragama.
Konflik yang terjadi antar umat beragama tersebut dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar. Supaya agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antara masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antara umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif.
Menurut Prof. Dr. H Muchoyar H.S, MA dalam menyikapi perbedaan agama terkait dengan toleransi antar umat beragama agar dialog antar umat beragama terwujud  memerlukan 3 konsep yaitu :
a     Setuju untuk tidak setuju, maksudnya setiap agama memiliki akidah masing- masing sehingga agama saling bertoleransi dengan perbedaan tersebut.
b      Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini semua agama memiliki kesamaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan martabat umatnya.
c    Setuju untuk berbeda, maksudnya dalam hal perbedaan ini disikapi dengan damai bukan untuk saling menghancurkan.
Tema dialog antar umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah peribadatan tetapi lebih ke masalah kemanusiaan seprti moralitas, etika, dan nilai spiritual, supaya efktif dalam dialog aantar umat beragama juga menghindari dari latar belakang agama dan kehendak untuk memdominasi pihak lain. Model dialog antar umat beragama yang dikemukakan oleh Kimball adalah sebagai brikut :
1)      Dialog Parlementer ( parliamentary dialogue ). Dialog ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh umat beragama di dunia. Tujuannya adalah mengembangkan kerjasama dan perdamaian antar umat beragama di dunia.
2)      Dialog Kelembagaan ( institutional dialogue ). Dialog ini melibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan dan memecahkan persoalan keumatan dan mengembangkan komunikasi di antara organisasi keagamaan.
3)      Dialog Teologi ( theological dialogue ). Tujuannya adalah membahas persoalan teologis filosofis agar pemahaman tentang agamanya tidak subjektif tetapi objektif.
4)      Dialog dalam Masyarakat ( dialogue in society ). Dilakukan dalam bentuk kerjasama dari komunitas agama yang plural dalam menylesaikan masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Dialog Kerohanian (spiritual dialogue). Dilakukan dengan tujuan mengembangkan dan memperdalam kehidupan spirituak di antara berbagai agama.
Cara lain menjaga kerukunan hidup antar umat beragama
Indonesia yang multikultural terutama dakam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar umat beragama. Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:

a.       Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
b.      Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
c.       Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati.
d.      Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.

BAB III
 PENUTUP

A.  Kesimpulan

Pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama adalah dengan mengadakan dialog antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
1)        Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
2)        Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi
       salahkan orangnya.
3)        Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang
       sedang beribadah.
4)       Hindari diskriminasi terhadap agama lain.

B.  Saran
Saran yang dapat diberikan untuk masyarakat di Indonesia supaya menanamkan sejak dini pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama agar terciptanya hidup rukun antar sesama sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan sejahtera.


MAKALAH AGAMA ISLAM



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
    Dizaman modern saat ini Ilmu Pengetahuan sangat dibutuhkan dalam kemajuan suatu bangsa,serta ilmu tersebut akan berpengaruh terhadap taraf ekonomi,sosial,dan intelektual seseorang.Dari tahun ketahun IPTEK sudah berkembang dengan pesat.Bahkan untuk oknum-oknum tertentu IPTEK merupakan suatu kebutuhan primer.
      Islam sangat memperhatikan pentingnya ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni dalam kehidupan umat manusia .Martabat manusia disamping ditentukan oleh kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni.Bahkan didalam Al-Qur´an sendiri Allah menyatakan bahwa hanya orang yang berilmulah yang benar takut kepada Allah.
      IPTEK dan seni dalam praktik mampu mengangakat harkat dan martabat manusia karena melalui IPTEK dan seni manusia mampu melakukan eksplorasi kekayaan alam yang disediakan oleh Allah.Oleh karena itu dalam pengembangan ilmu IPTEK dan seni,nilai-nilai islam tidak boleh diabaikan agar hasil yang diperoleh memberikan kemanfaaatan sesuai dengan fitrah hidup manusia.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep IPTEKS dalam islam?
2.      .Bagaimana tanggungjawab seseorang yang berilmu terhadap alam dan   lingkungan?
3.      Menjelaskan keutamaan orang yang beriman dan beramal?
4.      Bagaimana tanggungjawab seseorang yang berilmu terhadap alam dan lingkungan?


1.3 Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan pengertian IPTEKS dalam pandangan islam
2.      Membedakan antara ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
3.      Menyebutkan sumber pengembangan IPTEK dalam islam
4.      Berperilaku arif dan bijaksana dalam pengembangan dan memanfaatkan produk teknologi dalam kehidupan sehari – hari
5.      Menghindarkan diri dari kesombongan intelektual dan menyadari bahwa pada hakikatnya IPTEKS itu adalah suatu proses pencarian bagaimana sunnatullah itu terjadi di alam semesta.               
  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni
        2.1.1   Konsep IPTEK dalam Islam
                    Definisi IPTEK
     Berbagai definisi tentang sains, teknologi dan seni telah diberikan  oleh para    filsuf,   ilmuwan, dan budayawan. Seolah – olah mereka mempunyai definisi masing – masing sesuai dengan apa yang mereka senangi.
Menurut Mansoer, Hamdan ,dkk (2004, 9)                
“Pengetahuan adalah sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan panca indera,  intuisi, dan filsafat, sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasikan,  diorganisasikan, disistematikan dan diinterprestasi sehingga menghasilkan kebenaran     obyektif,sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah”. Jadi,pengetahuan adalah segala fenomena alam yang dapat dicapai oleh indera manusia.
Istilah teknologi merupakan produk ilmu pengetahuan.Dalam sudut pandang budaya,merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari ilmu pengetahuan.                                                        Seni merupakan ekspresi jiwa seseorang.Hasil ekspresi jiwa tersebut berkembang menjadi bagian dari budaya manusia.Seni identik dengan keindahan.Keindahan hakiki identik dengan kebenaran.Keduanya memiliki nilai yang sama yaitu keabadian.
  2.1.2 Syarat-syarat Ilmu
Suatu pengetahuan dapat dikategorikan sebagai ilmu apabila memenuhi tiga unsur      pokok sebagai berikut:    
1.Ontologi                                                                       
2.Epistimologi
3.Aksiologi

2.1.3 Sumber Ilmu Pengetahuan          
       Dalam pemikiran islam ada dua sumber ilmu yaitu akal dan wahyu.Keduanya       tidak boleh dipertentangkan.Manusia diberi kebebasan dalam mengembangkan akal budinya bedrdasarkan tuntunan Qur´an dan Sunnah Rosul.Atas dasar itu dalam pemikiran islam terbagi dua sifat:
1.Abadi(perennial knowledge)                                       
2.Perolehan (acquired knowledge)                                                                                             
2.2     Integrasi Iman,Ilmu,dan Amal
          Dalam pandangan islam,antara agama,ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terintegrasi kedalam suatu sistem yang disebut Dinul Islam.Didalamnya terkaandung tiga unsur pokok yaitu akidah,syariah,dan akhlak dengan kata lain imaan,ilmu,dan amal shalih.Ketiga inti ajaran yaitu    Iman,Ilmu,dan Ikhsan terintegrasi dalam Dinul Islam. Dalam(Qs 14 ibrahim:24-25)dinyatakan
          Artinya:”Tidaklah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpaman kalimat yang baik(Dinul Islam)seperti sebatang pohon yang baik,akarnya kokoh (menghujam kebumi) dan cabangnya (menjulam) kelangit.Pohon itu mengeluarkan buahnya setiap musim dengan seizin Tuhannya.Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat”.    
Dari ayat diatas menggambarkan keutuhan antara iman,ilmu,dan amal.  Ketiga tersebut tidak dapat dipisahkan antar satu sama lain.Iman diartikan              dengan akar dari sebuah pohon yang menompang tegaknya ajaran islam.Ilmu  diartikan sebagai batang pohon yang mengeluarkan dahan-dahan dan cabang- cabang ilmu pengetahuan sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu identik dengan teknologi dan seni. PTEKS yang dikembangkan diatas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam.
           

2.3     Keutamaan Orang Beriman dan Beramal
Perbuatan baik seseorang tidak akan bernilai amal saleh apabila perbuatan tersebut  tidak dibangun diatas nilai-nilai iman dan ilmu yang benar.Ilmu-ilmu yang dikembangkan atas dasar iman dan ketakwaan kepada Allah swt,akan memberikan kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia termasuk bagi lingkungannya. Menurut Al-Ghazali makhluk yang paling mulia adalah manusia,sedangkan  sesuatu yang mulia pada diri manusia adalah hatinya.Tugas utama pendidik adalah  menyempurnakan,membersihkan,dan menggiring peserta didik agar hatinya dekat  kepada Allah swt melalui pengembangan ilmu pengetahuan.

2.4     Tanggungjawab Ilmuwan terhadap Alam dan Lingkungan
Ada dua fungsi utama manusia didunia yaitu”Abdun”(hamba Allah) dan sebagai khalifah Allah dimuka bumi.Esensi dari “Abdun” adalah ketaatan,ketundukan,dan  kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan Allah,sedangkan esensi khalifah adalah  adalah tanggungjawab terhadap diri sendiri dan alam lingkungannya,baik lingkungan sosial dan lingkungan alam. Untuk melaksanakan tanggungjawab,manusia diberi keistimewaan berupa kebebasan untuk memilih dan berkreasi sekaligus menghadapkannya dengan tuntunan kodratnya sebagai makhluk psikofisik.Namun ia harus sadar akan keterbatasan-nya yang menuntut ketaatan dan ketundukan terhadap aturan Allah,baik dalam konteks ketaatan terhadap pemerintah beribadah maupun ketaatan terhadap Sunnahtullah”hukum alam”dialam ini.

BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan                                                                                                                                Manusia adalah satu-satunya makhluk yang Allah karuniakan akal sebagai alat untuk berpikir.Dengan akal manusia mampu menyerap ilmu pengetahuan dan menciptakan teknologi,serta menghasilkan karya seni,sehingga dapat menciptakan peradaban dimuka bumi.Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan  panca indera intuisi dan firasat.Jadi ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dalam islam sangat mempengaruhi bagi kemajuan agama islam.Serta dengan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah swt,manusia diberikan derajat yang lebih  tinggi dan manusia juga memiliki tanggungjawab terhadap Allah yaitu beribadah  kepada Allah dan menjaga keindahan dan keaslian alam.

3.2     Saran     
1.      Pengembangan IPTEK dan seni dalam islam sebaiknya sesuai dengan syariat islam yang ada.                                                                        
2.      IPTEK dalam islam diharapkan mampu menompang kemajuan kehidupan umat  islam.                                                                                  
3.      Ada bagusnya jika seseorang yang memiliki intelektual yang tinggi memanfaatkan itu dengan sebaik-baiknya sesuai dengan syariat islam.          
4.      Dan sebagai makhluk ciptaan Allah maka wajib bagi kita untuk taat terhadap  apa yang diberlakukan Allah kepada kita yaitu mengerjakan yang ma´ruf dan menjauhkan dari yang mungkar.

  DAFTAR PUSTAKA

               Mansur,hamdan.dkk…2004.Pendidikan agama islam diperguruan tinggi umum.Jakarta;  direktorat perguruan tinggi agama islam departemen agama RI.     


Rabu, 09 Oktober 2019

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


MAKALAH

(Pendidikan agama islam)






DISUSUN 0LEH :
Nursiah_H0417334




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
2017








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Dari dahulu sampai sekarang salah satu persoalan yang sering diperbincangkan dan sangat menarik untuk diperbincangkan adalah tentang manusia. Perbincangan tersebut meliputi tentang bagaimana penciptaan manusia? Siapa manusia itu? Mengapa manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang berbeda dari makhluk lainnya? Dan bagaimana eksistensinya di hadapan Allah SWT?
            Dalam islam, manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang berbeda dari makhluk lainnya. Dikatakan berbeda karena Allah SWT memberikan kemampuan berpikir kepada manusia sedangakan tidak untuk makhluk lainnya. Tetapi, ketika kemampuan itu disalahgunakan oleh manusia maka manusia akan menjadi makhluk yang sangat rendah daripada makhluk lainnya.
            Berdasarkan penjelasan di atas dan sebagai salah satu makhluk Allah SWT yang ditakdirkan diciptakan dalam bentuk manusia, sudah seharusnya kita mengetahui hakikat penciptaan manusia yang sebenarnya menurut pandangan islam. Oleh karena itu makalah ini akan disusun dengan berpacu pada judul “Hakikat Penciptaan Manusia Menurut Pandangan Islam”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian manusia menurut pandangan islam?
2.      Bagaimana penciptaan manusia dalam islam?
3.      Apa hakikat penciptaan manusia dalam islam?
4.      Apa saja sifat-sifat hakikat manusia?
5.      Apa tujuan diciptakannya manusia menurut islam?
6.      Apa fungsi dan peran manusia menurut manusia?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian manusia menurut pandangan islam.
2.      Untuk mengetahui penciptaan manusia dalam islam.
3.      Untuk mengetahui hakikat penciptaan manusia dalam islam.
4.      Untuk mengetahui sifat-sifat hakikat manusia.
5.      Untuk mengetahui tujuan diciptakannya manusia menurut islam.
6.      Untuk mengetahui fungsi dan peran manusia menurut islam.

               




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manusia Menurut Pandangan Islam
            Dalam Al-Qur’an manusia dipanggil dengan beberapa istilah, antara lain al-insaan, al-naas, al-abd dan bani adam. Al-insaan berarti suka, senang, jinak, ramah, atau makhluk yang sering lupa. Al-naas berarti manusia (jama’). Al-abd berarti manusia sebagai hamba Allah. Bani adam berarti anak-anak Adam karena berasal dari keturunan nabi Adam.
            Dalam Al-Qur’an dan As-sunnah juga disebutkan bahwa manusia adalah makhluk Allah SWT yang diciptakan dalam bentuk paling sempurna dan paling mulia serta memiliki berbagai potensi dan juga memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat.
            Jadi pengertian manusia menurut pandangan islam dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang diciptakan dalam bentuk paling sempurna dibandingkan dengan makhluk Allah yang lain.

B.     Penciptaan Manusia dalam Islam
            Penciptaan manusia dalam Islam telah digambarkan oleh Allah SWT dalam Q.S Al-Mu’minun ayat 12-16, yang artinya : “Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulalng, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha suci Allah, Pencipta yang paling baik. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat. (QS Al-Mu’minun : 12-16)
            Manusia diciptakan oleh Allah SWT melalui proses alamiah yang berlangsung dalam beberapa tahap, yaitu antara lain:
1.      Tahap jasad
                  Al-Qur’an menjelaskan bahwa permulaan penciptaan manusia adalah dari tanah (turaab) yaitu tanah berdebu, terkadang al-Qur’an menyebut hal tersebut dengan istilah Tin atau salsal. Yang dimaksud dengan tanah tersebut adalah sari patinya. Hal ini bukan berarti bahwa manusia dicetak dari bahan tanah, seperti orang membuat patung tetapi lebih pada makna simbolik yaitu sari pati yang berbentuk tumbuhan atau binatang yang kemudian menjadi bahan makanan manusia.

2.      Tahap hayat
                  Manurut Al-Qur’an awal mula kehidupan manusia adalah air sebagaimana kehidupan tumbuhan dan binatang, yang dimaksud dengan air disini adalah air yang disebut sperma. Sperma kemudian membuahi sel telur di dalam rahim seorang wanita, sperma itulah yang merupakan awal mula hayat (kehidupan) seorang manusia.

3.      Tahap ruh
                  Yang dimaksud dengan ruh disini adalah sesuatu yang dihembuskan oleh Allah SWT dalam diri manusia dan kemudian menjadi bagian dalam diri manusia, pada saat yang sama Allah SWT juga mewujudkan penglihatan, pendengaran dan hati bagi manusia. Adanya proses peniupan ruh dalam diri manusia yang diiringi dengan pemberian pendengaran, penglihatan dan hati merupakan bukti bahwa yang menjadi pemimpin dalam diri manusia adalah ruh, dan ruh pula yang dapat membimbing pendengaran, penglihatan dan hati dalam memahami kebenaran.

4.      Tahap nafs
      Kata nafs dalam al-Qur’an mempunyai empat pengertian yakni nafsu, nafas, jiwa dan diri (kelakuan), diantara keempat pengertian itu al-Qur’an lebih sering menggunakan kata nafsu untuk pengertiian diri (kelakuan). Diri atau kelakuan adalah kesatuan dinamik antara jasad, hayat dan ruh. Dinamikanya terletak pada kegiatan yang dilakukan oleh jasad, hayat dan ruh, kesatuannya bersifat spiritual yang tercermin di dalam aktivitas kehidupan manusia.

C.    Hakikat Penciptaan Manusia dalam Islam
            Allah mencipakan manusia dengan dua unsur yakni jasmani dan rohani. Unsur jasmani adalah tubuh atau jasad manusia yang tersusun atas organ dan sistem organ. Unsur yang kedua yaitu unsur rohani yakni ruh atau jiwa. Kedua unsur ini berkaitan satu sama lain dan apabila kedua unsur tersebut berpisah maka manusia disebut mati sehingga tidak lagi dapat disebut manusia. Adapun hakikat manusia menurut islam berdasarkan substansi penciptaan adalah sebagai berikut:
a.      Makhluk Allah yang paling sempurna
                  Allah menciptakan manusia dengan kesempurnaan dan keunikan. Hal ini dilihat dari segala hal yang menyangkut fisik dan jiwa seorang manusia. Ia berbeda dengan makhluk lainnya dan bahkan Allah memerintahkan malaikat untuk bersujud kepada Adam AS karena akal dan pengetahuan yang dianugerahkan kepadanya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At-Tin yang artinya : ”Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. (QS At-Tin : 4)

b.      Manusia sebagai bukti kekuasaan Allah SWT
                  Sejak awal penciptaannya, manusia pertama yakni Adam AS telah mengakui Allah sebagai Tuhannya dan hal tersebut mendorong manusia untuk senantiasa beriman kepada Allah SWT. Penciptaan manusia juga memiliki hakikat bahwa Allah menciptakan agama islam sebagai pedoman hidup yang harus dijalani oleh manusia selama hidupnya. Seluruh ajaran islam adalah diperuntukkan untuk manusia dan oleh karena itu manusia wajib beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa yakni Allah SWT.

c.       Manusia diciptakan sebagai hamba Allah
                  Adapun Allah menciptakan manusia untuk mengabdi dan menjadi hamba yang senantiasa beribadah dan menyembah Allah SWT sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an surat Az-Zariyat  ayat 56 yang artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku”. (QS Az-Zariyat : 56)
                  Ibadah yang semestinya dilakukan manusia terdiri dari dua golongan yakni ibadah yang bersifat khusus dan ibadah yang bersifat umum. Ibadah yang sifatnya khusus antara lain : ibadah shalat wajib, puasa (pada bulan ramadhan), zakat, naik haji bagi yang mampu dan sebagainya. Sedangkan ibadah yang bersifat umum adalah seperti melakukan amal saleh yang tidak hanya bermanfaat bagi dirinya akan tetapi bermanfaat juga untuk orang lain dan dilandasi niat yang ikhlas dan bertujuan hanya mencari keridhaan Allah semata seperti : bersedekah, menyambung tali silaturrahmi, menikah dan sebagainya.

d.      Manusia diciptakan Allah sebagai Khalifah
                  Kata Khalifah berasal dari bahasa Arab yakni khalafa atau khalifatan yang artinya meneruskan, sehingga kata khalifah yang dimaksud adalah penerus agama islam dan ajaran dari Allah SWT. Sebagai manusia yang berperan sebagai khalifah maka manusia wajib menjalankan tugasnya untuk senantiasa menjaga bumi dan makhluk lainnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diperbuatnya kelak di hari akhir.
                  Hal tersebut disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 30 yang artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,  padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?”. Allah berfirman : “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (QS Al-Baqarah : 30)
                  Dengan demikian, hakikat penciptaan manusia selayaknya membuat kita sadar bahwa sebagai manusia kita diciptakan untuk menyembah dan melakukan kewajiban kita di dunia sebagai khalifah. 

D.    Sifat-sifat Hakikat Manusia
a.      Pengertian sifat hakikat manusia
                  Sifat hakikat manusia adalah ciri-ciri karakteristik yang membedakan manusia dengan hewan, meski dari segi biologis memiliki kemiripan. Misal dari bentuknya manusia dan orang utan sama-sama bertulang belakang, berjalan dengan dua kaki, melahirkan, menyusui anaknya dan pemakan segalanya.
                  Disebut sifat hakikat manusia karena secara haqiqi sifat tersebut hanya dimiliki oleh manusia dan tidak terdapat pada hewan, karena manusia mempunyai hati dan dua kekuatan. Pertama, kekuatan yang tampak seperti tangan, kaki, mata dan anggota tubuh lainnya yang tunduk kepada perintah hati, inilah yang disebut dengan pengetahuan. Kedua, kekuatan yang mempunyai dasar yang mendalam seperti otak dan syaraf inilah yang disebut dengan kemauan. Pengetahuan dan kemauan inilah yang membedakan manusia dengan hewan.

b.      Sifat-sifat hakikat manusia
                  Wujud sifat Hakikat manusia Menurut Prof. Dr. Umar Tirtaraharja dkk dibagi menjadi 8 bagian yaitu :
1)      Kemampuan Menyadari Diri
            Berkat adanya kemampuan menyadari diri, manusia dapat menyadari dirinya sendiri memiliki ciri khas dan karakteristik. Dengan kemampuan ini manusia juga dapat menyadari kelebihan dan kekurangan yang terdapat dalam dirinya dan memahami potensi-potensi yang ada disekitarnya.
2)      Kemampuan Berekstensi
            Adalah kemampuan manusia untuk dapat menempatkan diri dan dapat menerobos atau menebus batas-batas yang membelenggu dirinya sehingga tidak terbelenggu dalam ruang dan waktu seperti mengatasi situasi dan peristiwa atau melihat prospek masa depan.
3)      Kata Hati (Consecience Of Man)
            Kata hati atau hati nurani adalah kemampuan manusia untuk membuat keputusan yang baik atau buruk dan yang baik atau yang salah, jadi manusia dalam berbuat juga harus berdasarkan kata hati agar tidak melakukan kesalahan.
4)      Moral
            Moral adalah bentuk pengertian yang menyerupai perbuatan maka yang dimaksud moral yaitu perbuatan itu sendiri. Moral dan kata hati mempunyai kemiripan, artinya orang yang mempunyai kata hati belum tentu mempunyai moral yang baik. Dapat disimpulkan bahwa moral yang sinkron dengan kata hati merupakan manusia yang mempunyai moral baik begitu juga sebaliknya moral yang tidak sinkron dengan kata hati merupakan manusia yang mempunyai moral buruk.
5)      Tanggung Jawab
            Sifat tanggung jawab adalah kesediaan untuk menanggung akibat dari perbuatan yang menuntut tanggung jawab yang dilakukan manusia. Wujud tanggung jawab terdiri dari tanggung jawab diri sendiri, tanggung jawab masyarakat dan tanggung jawab terhadap Tuhan. Tanggung jawab diri sendiri bentuknya berupa penyesalan yang mendalam, sedangkan tanggung jawab masyarakat tuntutannya berupa sanksi-sanksi sosial. Tanggung jawab terhadap Tuhan tuntutannya berupa perasaan berdosa dan terkutuk.


6)      Rasa Kebebasan
            Adalah tidak merasa terikat dan terbebani oleh sesuatu tetapi sesuai dengan kodrat manusia, artinya manusia bebas melakukan apa saja sepanjang tidak bertentangan dengan kodrat manusia itu sendiri.
7)      Hak Dan Kewajiban
            Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dipenuhi oleh manusia. Sedangkan hak adalah merupakan sesuatu yang patut dituntut setelah memenuhi kewajiban. Sehingga dapat disimpulkan Kewajiban ada karena ada pihak lain yang harus dipenuhi haknya.
8)      Kemampuan Menghayati Kebahagiaan
            Kemampuan menghayati kebahagiaan adalah integrasi dari segenap kesenangan, kegembiraan, kepuasan dan sebagainya dengan pengalaman pahit dan penderitaan yang sebelumnya dialami. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebahagiaan adalah perpaduan dari usaha, hasil dari pengalaman yang menyenangkan ataupun pengalaman yang pahit.

E.     Tujuan Diciptakannya Manusia Menurut Islam
                  Dalam islam ada beberapa tujuan diciptakannya manusia, antara lain:
1)      Menyembah kepada Allah SWT (Beriman)
            Manusia diciptakan dengan tujuan agar menyembah kepada Tuhan yang Maha Esa yaitu Allah SWT. Dengan pengertian yang lebih sederhana, manusia memiliki keharusan menjadi individu yang beriman kepada Allah (Tauhid). Kebalikan dari beriman adalah syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini.
2)      Memanfaatkan Alam Semesta (Beramal)
            Kehidupan manusia memiliki tujuan untuk memakmurkan alam semesta beserta isinya dan mewujudkannya dengan bentuk mengambil i’tibar (pelajaran), menunjukan sikap sportif dan inovatif serta selalu berbuat yang bermanfaat untuk diri dan lingkungannya. Dengan kata lain tujuan hidup manusia semacam ini dapat dikatakan dengan tujuan untuk “Beramal”.
3)      Membentuk Sejarah Dan Peradaban (Berilmu)
            Dunia mengandung nilai kebaikan dan keteraturan yang sangat harmonis yang diciptakan oleh Allah SWT untuk kepentingan manusia, khususnya perkembangan sejarah dan peradabannya. Oleh karena itu tujuan manusia adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap alam untuk mengerti potensi-potensi yang tuhan berikan  yang berlaku didalamnya dan kemudian memanfaatkannya dengan hukum-hukumnya sendiri, untuk kemajuan sejarah dan peradabannya. Karena di kehidupan nanti manusia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT, oleh karena itu manusia harus memiliki tujuan untuk membentuk sejarah dan peradabannya dengan baik.




F.     Fungsi dan Peran Manusia Menurut Islam
a.      Peran Manusia Menurut Islam
                  Berpedoman kepada QS Al-Baqarah 30-36, maka peran yang dilakukan adalah sebagai pelaku ajaran Allah dan sekaligus pelopor dalam membudayakan ajaran  Allah. Untuk menjadi pelaku ajaran Allah, apalagi menjadi pelopor pembudayaan ajaran Allah, seseorang dituntut memulai dari diri dan keluarganya, baru setelah itu kepada orang lain. Peran yang hendaknya dilakukan seorang khalifah sebagaimana yang telah ditetapkan Allah, diantaranya adalah:
1)      Belajar
            Manusia sebagai khalifah harus mau belajar. Obyek belajarnya adalah ilmu Allah yang berwujud Al-Quran dan ciptaan-Nya. Hal ini tercantum juga di dalam QS An-Naml ayat 15-16 dan QS Al-Mukmin ayat 54.
2)      Mengajarkan Ilmu
            Khalifah yang telah diajarkan ilmu Allah maka wajib untuk mengajarkannya kepada manusia lain. Yang dimaksud dengan ilmu Allah adalah Al-Quran dan juga As-sunnah.
3)      Membudayakan Ilmu
            Ilmu Allah tidak hanya untuk disampaikan kepada manusia lain tetapi juga untuk diamalkan, sehingga ilmu yang terus diamalkan akan membudaya. Hal ini tercantum pula di dalam QS Al Mu’min ayat 35.

b.      Fungsi Manusia Menurut Islam
                  Di dalam al-Qur’an disebutkan fungsi yang diberikan Allah kepada manusia. Fungsi tersebut antara lain:
1)      Fungsi manusia terhadap diri pribadi
            Manusia terdiri dari kesatuan unsur jasmani dan rohani. Unsur rohani terdiri dari cipta (akal), rasa dan karsa. Unsur jasmani yang memerlukan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan dan sebagainya dipenuhi sebaik-baiknya. Fungsi manusia terhadap diri pribadi yaitu memenuhi kebutuhan unsur-unsur tersebut secara menyeluruh agar kebutuhan pribadi tetap terjaga.
            Akal yang merupakan salah satu segi unsur rohani kita bertabiat suka berpikir. Tabiat suka berpikir akan dipenuhi dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang berguna bagi hidup manusia. Rasa yang juga merupakan salah satu segi unsur rohani yang selalu merindukan keindahan, kebenaran, keadilan dan sebagainya itu kita penuhi pula kebutuhannya dengan berbagai kesenian yang sehat, hidup dengan pedoman yang benar, berlaku adil dan sebagainya (Ahmad Azhar Basyir, 1985 : 4).
            Perasaan yang rindu kepada kebaikan diisi dengan nilai-nilai moral, perasaan  yang rindu kepada keindahan diisi dengan nilai-nilai seni budaya, perasaan yang rindu kepada kemuliaan diisi dengan taqwa, perasaan yang rindu kepada kesucian diisi dengan usaha-usaha meninggalkan sifat-sifat tercela, seperti dengki, takabur, aniaya dan sebagainya (Ahmad Azhar Basyir, 1984 : 8).
2)      Fungsi manusia terhadap masyarakat
            Firman Allah dalam QS Al-Hujarat ayat 13 yang artinya : “Hai manusia, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan telah kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang paling mulia di antara kamu di hadirat Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QS.al-Hujarat: 13).
            Dari ayat ini dapat diketahui bahwa manusia adalah makhluk individual, makhluk relegius, dan makhluk sosial. Sebagai makhluk individual manusia mempunyai dorongan untuk kepentingan pribadi, sebagai makhluk relegi manusia mempunyai dorongan untuk mengadakan hubungan dengan kekuatan di luarnya (Allah), adanya hubungan yang bersifat vertikal, dan sebagai makhluk sosial manusia mempunyai dorongan untuk berhubungan dengan manusia yang laiannya, maka kemudian terbentuklah kelompok-kelompok masyarakat (Bimo Walgito, 1987 : 41).
            Fungsi manusia terhadap masyarakat terbangun atas dasar sifat sosial yang dimiliki manusia, yaitu adanya kesediaan untuk selalu melakukan interaksi dengan sesamanya. Ditegaskan dalam al-Qur'an bahwa manusia selalu mengadakan hubungan dengan Tuhannya dan juga mengadakan hubungan dengan sesama manusia. Kesedian untuk memperhatikan kepentingan orang lain, dalam hal ini adalah tolong menolong. Hal ini ditegaskan dalam al-Qur'an surat al-Maidah ayat 2, sebagai berikut: "Dan tolong menolong-menolong kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". (QS Al-Maidah : 2).

3)      Fungsi manusia terhadap alam dan lingkungan
            Fungsi manusia terhadap alam adalah bagaimana manusia memanfaatkan potensi alam untuk mencukupkan kebutuhan hidup manusia. Banyak ayat-ayat al-Qur'an yang menegaskan bahwa segala sesuatu di langit dan dibumi ditunjukan Allah kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia sendiri (QS.al-Jatsiyah ayat 13). Laut, sungai, matahari, bulan, siang dan malam dijadikan sebagai sarana kemakmuran hidup manusia (QS. Ibrahim ayat 32-34), binatang ternak diciptakan Allah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (QS. an-Nahl ayat 5), laut ditundukkan kepada manusia sebagai sarana komunikasi dan untuk digali dan dimanfaatkan kekayaannya (QS. Fathir ayat 12 dan an-Nahl ayat 14).
            Dalam memenuhi fungsi manusia terhadap alam, hendaknya selalu diusahakan agar keselamatan manusia tidak terganggu. Tidak memanfaatkan potensi alam secara berlebih-lebihan, agar generasi mendatang masih dapat menikmatinya, karena potensi alam terbatas (Ahmad Azhar Basyir, 1985 : 16). Apabila berlaku belebih-lebihan, tamak, rakus, dalam menanfaatkan potensi alam akan berakibat kerusakan pada manusia itu sendiri. Dalam hubungan ini, Allah memperingatkan manusia dalam (QS. Ruum ayat 41) bahwa : "Kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia sendiri, Allah merasakan kepada mereka sebagai (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar". Berdasarkan ayat ini, maka pemanfaatan potensi alam untuk kepentingan manusia sekarang harus memperhatikan kepentingan generasi mendatang, dengan berusaha menjaga dan melestarikan potensi alam tersebut.

4)      Fungsi manusia terhadap Allah
            Fungsi manusia terhadap Allah ditegaskan dalam al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 56, sebagai berikut : "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku". Dan juga dalam al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 21, Allah memerintahkan manusia untuk beribadah, sebagai berikut : "Hai manusia, beribadahlah kamu kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelummu, agar kamu bertaqwa".
            Dengan demikian, beribadah kepada Allah yang menjadi fungsi manusia terhadap Allah baik dalam bentuknya umum maupun dalam bentuk khusus. Ibadah dalam bentuk umum ialah melaksanakan hidup sesuai ketentuan-ketentuan Allah, sebagaimana diajarkan al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Ibadah dalam pengertiam umum mencakup segala macam perbuatan, tindakan dan sikap manusia dalam hidup sehari-hari. Sedangkan ibadah dalam bentuk khusus yaitu berbagai macam pengabdian kepada Allah yang cara melakukannya sesuai dengan ketentuan.
            Dalam bidang aqidah, fungsi manusia terhadap Allah adalah meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah. Bertuhan kepada selain Allah berarti suatu penyimpangan dari fungsi manusia terhadap Allah. Bertuhan kepada Allah adalah sesuai sifat dasar manusia yaitu sifat relegius, tetapi sifat "hanief" yang ada pada manusia membuat manusia harus condong kepada kebenaran yaitu mentauhidkan Allah.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Menurut pandangan islam manusia adalah ciptaan Allah SWT yang diciptakan dalam bentuk paling sempurna dibandingkan dengan makhluk Allah yang lain.
2.      Dalam islam manusia diciptakan oleh Allah SWT melalui 4 tahap, yaitu: tahap jasad, tahap hayat, tahap ruh dan tahap nafs.
3.      Hakikat manusia menurut islam berdasarkan substansi penciptaan adalah antara lain:
ü  Makhluk Allah yang paling sempurna
ü  Manusia sebagai bukti kekuasaan Allah SWT
ü  Manusia diciptakan sebagai hamba Allah SWT
ü  Manusia diciptakan Allah sebagai khalifah
4.      Sifat hakikat manusia adalah ciri-ciri karakteristik yang membedakan manusia dengan hewan, meski dari segi biologis memiliki kemiripan.
Wujud sifat hakikat manusia menurut Prof. Dr. Umar Tirtaraharja dkk dibagi menjadi 8 bagian yaitu : Kemampuan menyadari diri, kemampuan berekstensi, kata hati (Consecience of Man), moral, tanggung jawab, rasa kebebasan, hak dan kewajiban serta kemampuan menghayati kebahagiaan.
5.      Tujuan diciptakannya manusia menurut islam yaitu:
1)      Menyembah kepada Allah SWT (Beriman)
2)      Memanfaatkan alam semesta (Beramal)
3)      Membentuk sejarah dan peradaban (Berilmu)
6.      - Peran manusia menurut islam yaitu:
1)      Belajar
2)      Mengajarkan ilmu
3)      Membudayakan ilmu
- Fungsi manusia menurut islam yaitu:
1)      Fungsi manusia terhadap diri pribadi
2)      Fungsi manusia terhadap masyarakat
3)      Fungsi manusia terhadap alam lingkungan
4)      Fungsi manusia terhadap Allah

B.     Saran
            Sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT dalam wujud manusia, sudah seharusnya kita mengetahui hakikat penciptaan kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, agar kita dapat hidup dengan berpedoman pada  hakikat penciptaan tersebut.