Selasa, 22 Oktober 2019

MAKALAH KEWARGANEGARAAN


MAKALAH 

( PANCASILA )




DISUSUN OLEH :
Nursiah_H0417334



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN 
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
2019


BAB II
PEMBAHASAN

A.PENGERTIAN FILSAFAT
Kata dan istilah filsafat didalam bahasa Arab adalah Falsafah. Secara etimologi kata falsafah berasal dari bahasa Yunani philosophia, yang terdiri atas dua suku kata yakni philen yang artinya mencari atau mencintai dan Sophia, artinya kebenaran atau kebijaksanaan.
Jadi philosophias berarti daya upaya pemikiran manusia untuk mencari kebenaran atau kebijaksanaan. Dari istilah tersebut jelas bahwa orang yang berfilsafat ialah  orang yang mencintai kebenaran atau mencari kebenaran dan bukan memiliki kebenaran.
Sumber dari filsafat yang ada didunia ini sesuai dengan istilahnya adalah manusia, dalam hal ini akal dan pikiran manusia yang sehat, yang berusaha keras dengan sungguh-sunguh mencari kebenaran dan akhirnya mendekati kebenaran. Oleh karena itu manusia adalah mahluk Tuhan, meskuipun manusia itu tinggi martabatnya, akan tetapi tidak sempurna. Maka kebanran yang dapat dicapai oleh akal pikiran manusia tidak sempurna adanya. Bila dikaji kebenaran itu relatif sifatnya, karena apa yang dianggap benar pada waktu sekarang ini, mungkin pada masa mendatang hal itu tidak benar lagi. Ini tidak berarti bahwa setiap hasil pemikran manusia itu tak ada yang benar, semuanya serba salah. Tidak !! Hasil pemikiran manusia itu kebenarannya tidak mutlak. Jadi kebenaran mutlak adalah ditangan Tuhan Yang Maha Esa. Mencari kebenaran dan dan tidak memiliki kebanaran itulah tujuan semua filsafat, akhirnya mendekati kebenaran sebagai kesungguhan. Tetapi kebenaran yang sesungguhnya atau mutlak hanya ada pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan ajaran agama atau agama- agama samawi yang mempunyai kitab suci bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada seluruh umat  manusia untuk menjadi pedoman hidupnya  melalui wahyu dengan perantara Rasul-rasul- Nya atau utusan Tuhan.Ajaran-ajaran agama mengandung kebenaran mutlak bersifat sempurna dan lengkap isinya serta berlaku secara universal, tidak terikat ruang dan waktu. Ajaran agama lebih luas dan lengkap isinya, baik kaidah-kaidah pokok, norma-norma kebenaran, petunjuk-petunjuk secar a teknik maupun sanksi-sanksinya yang tegas dan jelas atau pahala dan dosa serta siksa tercantum didalamnya.
Dalam arti praktis, filsafat ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat ialah berpikir, tetapi berpikir secara mendalam, artinya berpikir sampai ke akar-akarnya dan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu
Beberapa definisi Filsafat :
1.         Plato (427 SM-348 SM). Ahli Filsafat Yunani, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
2.         Aristoteles (382-322 SM), murid Plato : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, poltik dan estetika
3.         Al Farabi (870-950 M) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.

B.FUNGSI FILSAFAT
Beberapa Fungsi Filsafat diantaranya :
·      Filsafat sangat berguna karena dengan belajar filsafat, kita semakin mampu mengani pertanyaan-pertanyaan mendasar (makna realitas dan tanggung jawab) yang tidak terletak dalamwewenang metode ilmu khusus.
·      Berfilsafat mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai problem yang dihadapi. Manusia diharapkan mampu memecahkan problem tersebut dengan cara mengientifikasikannya agar jawaban-jawaban dapat diperoleh dengan mudah
·      Filsafat dapat membentuk pengalaman kehidupan secara kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
·      Filsafat dapat membentuk  sikap kritis seseorang dalam  menghadapi  permasalahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan lainnya secara lebih rasional, arif dan tidak terjebak dalam fanatisme yang berlebihan
·      Kemampuan menganalisis, yaitu analisi kritis secara komprehensif dan sintesis atas berbagai permasalahan ilmiah yang dituangkan dalam suatu riset atau kajian ilmiah lainnya. Filsafat dilaksanakan dalam suatu suasana pengetahuan yang mementingkan konterol atau pengawasan. Oleh karena itu, nilai ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya, sedangkan fungsi filsafat timbul dari nilainya.
  
C.PENGERTIAN PANCASILA
Ada beberapa pengertian pancasila yaitu :
1.                     Pengertian pancasila secara etimologis
2.        Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam kitab tripitaka dimana dalam ajaran Buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana / surge melalui pancasila yang isinya 5 J (idem).
3.                     Pengertian pancasila secara termitologis
Proklamasi 17 agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapi alat-alat perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian pembukaan yang terdiri dari 4 alinea didalamnya tercantum rumusan pancasila.Rumusan pancasila tersebut secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar Negara RI yang disah kan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. 
D. PENGERTIAN FILSAFAT  PANCASILA
            Secara umum filsafat pancasila adalah hasil berfikir / pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap,dipercaya, dan diyakini sebagai sesuatu ( kenyataan,norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar,paling adil,paling bijaksana,paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Dan kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis,filsafat pancasila digolongkan dalam arti praktis.ini berarti bahwa filsafat pancasila didalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya,tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan,tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya,tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup,filsafat hidup,way of the life,weltanschauung dan sebagainya) agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin,baik di dunia maupun di akhirat.
Selanjutnya filsafat pancasila mengukur adanya kebenaran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebagai berikut :
1.      Kebenaran indra ( pengetahuan biasa).
2.      Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan).
3.      Kebenaran filosofis (filsafat).
4.      Kebenaran religious (religi). 
E.FUNGSI UTAMA FILSAFAT PANCASILA BAGI BANGSA DAN NEGARA RI
a)      Filsafat pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
b)      Filsafat pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia.
c)      Filsafat pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
d)     Falsafah pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia. 
F.PANCASILA DALAM PENDEKATAN FILSAFAT
Untuk mengetahui secara mendalam tentang Pancasila, perlu pendekatan filosofis. Pancasila dalam pendekatan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefenisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia ( Syarbaini dalam Winarno). Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam dan mendasar, kita harus mengetahui sila-sila yang membentuk Pancasila itu.Berdasarkan pemikiran filsafai, Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya merupkan suatu nilai ( Kaelan dan Winarno). Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alenia IV adalah sebagai berikut :
1.      Ketuhanan Yang Maha ESa
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam  Permusuwaratan / Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila dari Pancasila pada hakikat nya adalah satu nilai. Nilai-nilai merupakan perasan dari Pancasila tersebut adalah :
1.      Nilai Ketuhanan
2.      Nilai Kemanusiaan
3.      Nilai Persatuan
4.      Nilai Kerakyatan
5.      Nilai Keadilan
Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia. Apakah nilai itu sebenarnya? Secara etimologi, nilai berasal dari kata value (Inggris) yang berasal dariu kata valere (Latin) yang berarti : kuat, baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana, nilai (value) adalah sesuatu yang berguna. Nilai bersifat abstrak, seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Nilai bersifat normative, suatu keharusan (das sollen) yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku. Nilai juga menjadi pendorong/motivator hidup manusia.
Dalam filsafat Pancasila terdapat 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
1.         Nilai Dasar
Nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai dasar  yaitu asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikit banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-Nilai dasar sandiri dalam Pancasila adala Nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Nilai dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap
2.         Nilai Instrumental
Nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya terbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
3.         Nilai Praksis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai Praksis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
G.PERKEMBANGAN  PENERAPAN PANCASILA
            Di era reformasi ini,pancasila seakan tidak memilki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat.pancasila tidak lagi popular seperti pada masa lalu.Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.pancasila memang sedang kehilangan legitimasi,rujukan dan elan vitalnya.sebab utamanya sudah umum kita ketahui,karena rejim orde lama dan orde baru menempatkan pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.
            Terlepas dari kelemahan masa lalu,sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini,pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan.Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte,krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya,dinamika politi local yang berpotensi disintegrasi,dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan.kelihatannya,yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual,komprehensif,konsisten,integrative,sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara.
            Di sisi lain,resim informasi sekarang ini juga menampakkan diri untuk” malu-malu” terhadap pancasila.jika kita simak kebijakan yang dikeluarkan ataupun berbagai pernyataan dari pejabat Negara,mereka tidak pernah lagi mengikutkan kata-kata pancasila.Hal ini jauh berbeda dengan masa orde baru yang hampir setiap pernyataan pejabatnya menyertakan kata-kata pancasila menarik sekali pertanyaan yang dikemukakan Peter Luwek yaitu apakah Rezim Reformasi ini masih memiliki konsistensi dan komitmen terhadap Pancasila ? dinyatakan bahwa Rezim reformasi tampaknya ogah dan alergi bicara tentang pancasila.Mungkin Rezim informasi mempunyai cara sendiri mempraktikkan pancasila.rezim ini tidak ingin di nilai melakukan indoktrinasi pancasila dan tidak ingin menjadi seperti dua Rezim sebelumnya yang menjadikan pancasila sebagai ideology kekuasaan.
            Berdasarkan uraian diatas menunjukkan bahwa di era reformasi ini elemen masyarakat bangsa tetap menginginkan pancasila meskipun dalam pemaknaanyang berbeda dari orde sebelumnya.Demikian pula Negara atau Rezim yang berkuasa tetap menempatkan pancasila dalam bangunan Negara Indonesia.Selanjutnya juga keinginan menjalankan pancasila ini dalam praktek kehidupan bernegara atau lazim dinyatakan dengan istilah melaksanakan pancasila.Justru dengan demikian memunculkan masalah yang menarik yaitu bagaimana melaksanakan pancasila itu dalam kehidupan bernegara ini.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan ini,maka kami tarik kesimpulan bahwa filsafat pancasila adalah hasil berfikir /pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap,dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan,norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar,paling adil,paling bijaksana,paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Fungsi utama filsafat pancasila bagi bangsa dan Negara Indonesia yaitu filsafat pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia,pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Falsafah pancasila sebagai dasa falsafah Negara Indonesia,hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan Negara Indonesia.
Saran
Warga Negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di Negara Indonesia.Oleh Karena itu sebaiknya warga Negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai,menghormati,menghargai menjaga,memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah pancasila adalah sebagai dasar falsafah Negara Indonesia.sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia ini.


Tidak ada komentar: