MAKALAH
( PANCASILA )
DISUSUN OLEH :
Nursiah_H0417334
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
2019
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN FILSAFAT
Kata dan istilah filsafat didalam bahasa Arab adalah Falsafah.
Secara etimologi kata falsafah berasal dari bahasa Yunani philosophia,
yang terdiri atas dua suku kata yakni philen yang artinya
mencari atau mencintai dan Sophia, artinya kebenaran atau kebijaksanaan.
Jadi philosophias berarti daya upaya pemikiran
manusia untuk mencari kebenaran atau kebijaksanaan. Dari istilah tersebut jelas
bahwa orang yang berfilsafat ialah orang yang mencintai kebenaran
atau mencari kebenaran dan bukan memiliki kebenaran.
Sumber dari filsafat yang ada didunia ini sesuai dengan
istilahnya adalah manusia, dalam hal ini akal dan pikiran manusia yang sehat,
yang berusaha keras dengan sungguh-sunguh mencari kebenaran dan akhirnya
mendekati kebenaran. Oleh karena itu manusia adalah mahluk Tuhan, meskuipun
manusia itu tinggi martabatnya, akan tetapi tidak sempurna. Maka kebanran yang
dapat dicapai oleh akal pikiran manusia tidak sempurna adanya. Bila dikaji
kebenaran itu relatif sifatnya, karena apa yang dianggap benar pada waktu sekarang
ini, mungkin pada masa mendatang hal itu tidak benar lagi. Ini tidak berarti
bahwa setiap hasil pemikran manusia itu tak ada yang benar, semuanya serba
salah. Tidak !! Hasil pemikiran manusia itu kebenarannya tidak mutlak. Jadi
kebenaran mutlak adalah ditangan Tuhan Yang Maha Esa. Mencari kebenaran dan dan
tidak memiliki kebanaran itulah tujuan semua filsafat, akhirnya mendekati
kebenaran sebagai kesungguhan. Tetapi kebenaran yang sesungguhnya atau mutlak
hanya ada pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan ajaran agama atau agama- agama samawi yang mempunyai
kitab suci bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada seluruh
umat manusia untuk menjadi pedoman hidupnya melalui wahyu
dengan perantara Rasul-rasul- Nya atau utusan Tuhan.Ajaran-ajaran agama
mengandung kebenaran mutlak bersifat sempurna dan lengkap isinya serta berlaku
secara universal, tidak terikat ruang dan waktu. Ajaran agama lebih luas dan
lengkap isinya, baik kaidah-kaidah pokok, norma-norma kebenaran,
petunjuk-petunjuk secar a teknik maupun sanksi-sanksinya yang tegas dan jelas
atau pahala dan dosa serta siksa tercantum didalamnya.
Dalam arti praktis, filsafat ialah alam berpikir atau alam
pikiran. Berfilsafat ialah berpikir, tetapi berpikir secara mendalam, artinya
berpikir sampai ke akar-akarnya dan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu
Beberapa definisi Filsafat :
1. Plato (427
SM-348 SM). Ahli Filsafat Yunani, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang
berminat mencapai kebenaran yang asli.
2. Aristoteles
(382-322 SM), murid Plato : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi
kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu metafisika, logika, retorika, etika,
ekonomi, poltik dan estetika
3. Al Farabi
(870-950 M) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana
hakikat yang sebenarnya.
B.FUNGSI FILSAFAT
Beberapa Fungsi Filsafat diantaranya :
· Filsafat sangat
berguna karena dengan belajar filsafat, kita semakin mampu mengani
pertanyaan-pertanyaan mendasar (makna realitas dan tanggung jawab) yang tidak
terletak dalamwewenang metode ilmu khusus.
· Berfilsafat
mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai problem yang
dihadapi. Manusia diharapkan mampu memecahkan problem tersebut dengan cara
mengientifikasikannya agar jawaban-jawaban dapat diperoleh dengan mudah
· Filsafat dapat
membentuk pengalaman kehidupan secara kreatif atas dasar pandangan hidup atau
ide-ide yang muncul karena keinginannya.
· Filsafat dapat
membentuk sikap kritis seseorang
dalam menghadapi permasalahan, baik dalam kehidupan
sehari-hari maupun kehidupan lainnya secara lebih rasional, arif dan tidak
terjebak dalam fanatisme yang berlebihan
· Kemampuan
menganalisis, yaitu analisi kritis secara komprehensif dan sintesis atas
berbagai permasalahan ilmiah yang dituangkan dalam suatu riset atau kajian
ilmiah lainnya. Filsafat dilaksanakan dalam suatu suasana pengetahuan yang
mementingkan konterol atau pengawasan. Oleh karena itu, nilai ilmu pengetahuan
timbul dari fungsinya, sedangkan fungsi filsafat timbul dari nilainya.
C.PENGERTIAN PANCASILA
Ada beberapa pengertian pancasila yaitu :
1. Pengertian
pancasila secara etimologis
2. Perkataan
pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam kitab
tripitaka dimana dalam ajaran Buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk
mencapai nirwana / surge melalui pancasila yang isinya 5 J (idem).
3. Pengertian
pancasila secara termitologis
Proklamasi 17 agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk
melengkapi alat-alat perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18
agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian pembukaan
yang terdiri dari 4 alinea didalamnya tercantum rumusan pancasila.Rumusan
pancasila tersebut secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar Negara RI
yang disah kan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.
D. PENGERTIAN FILSAFAT PANCASILA
Secara
umum filsafat pancasila adalah hasil berfikir / pemikiran yang sedalam-dalamnya
dari bangsa Indonesia yang dianggap,dipercaya, dan diyakini sebagai sesuatu (
kenyataan,norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar,paling adil,paling
bijaksana,paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Dan kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat
dalam arti praktis,filsafat pancasila digolongkan dalam arti praktis.ini berarti
bahwa filsafat pancasila didalam mengadakan pemikiran yang
sedalam-dalamnya,tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan
kebijaksanaan,tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang
tidak habis-habisnya,tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud
filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari
(pandangan hidup,filsafat hidup,way of the life,weltanschauung dan sebagainya)
agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin,baik di dunia maupun di
akhirat.
Selanjutnya filsafat pancasila mengukur adanya kebenaran yang
bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebagai berikut :
1. Kebenaran indra
( pengetahuan biasa).
2. Kebenaran
ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan).
3. Kebenaran
filosofis (filsafat).
4. Kebenaran
religious (religi).
E.FUNGSI UTAMA FILSAFAT PANCASILA BAGI BANGSA DAN NEGARA RI
a) Filsafat
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
b) Filsafat
pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia.
c) Filsafat
pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
d) Falsafah pancasila sebagai dasar
falsafah Negara Indonesia.
F.PANCASILA DALAM PENDEKATAN FILSAFAT
Untuk mengetahui secara mendalam tentang Pancasila, perlu
pendekatan filosofis. Pancasila dalam pendekatan filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang mendalam mengenai Pancasila. Filsafat Pancasila dapat
didefenisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang
Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia ( Syarbaini dalam
Winarno). Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam dan mendasar, kita harus
mengetahui sila-sila yang membentuk Pancasila itu.Berdasarkan pemikiran
filsafai, Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya merupkan suatu nilai (
Kaelan dan Winarno). Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD
1945 Alenia IV adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang
Maha ESa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan Yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusuwaratan / Perwakilan
5. Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila dari Pancasila pada hakikat nya adalah satu nilai.
Nilai-nilai merupakan perasan dari Pancasila tersebut adalah :
1. Nilai Ketuhanan
2. Nilai
Kemanusiaan
3. Nilai Persatuan
4. Nilai
Kerakyatan
5. Nilai Keadilan
Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan
kehidupan bernegara Indonesia. Apakah nilai itu sebenarnya? Secara etimologi,
nilai berasal dari kata value (Inggris) yang berasal dariu kata valere (Latin)
yang berarti : kuat, baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana, nilai (value)
adalah sesuatu yang berguna. Nilai bersifat abstrak, seperti sebuah ide, dalam
arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek
yang memiliki nilai. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang
diinginkan. Nilai bersifat normative, suatu keharusan (das sollen) yang
menuntut diwujudkan dalam tingkah laku. Nilai juga menjadi pendorong/motivator
hidup manusia.
Dalam filsafat Pancasila terdapat 3 (tiga) tingkatan nilai,
yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
1. Nilai Dasar
Nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai
dasar yaitu asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat
sedikit banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar
atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-Nilai dasar sandiri dalam Pancasila
adala Nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Nilai dasar itu mendasari semua
aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar
bersifat fundamental dan tetap
2. Nilai
Instrumental
Nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya
terbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi
dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
3. Nilai Praksis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai
Praksis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai
instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
G.PERKEMBANGAN PENERAPAN PANCASILA
Di
era reformasi ini,pancasila seakan tidak memilki kekuatan mempengaruhi dan
menuntun masyarakat.pancasila tidak lagi popular seperti pada masa lalu.Elit
politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.pancasila memang
sedang kehilangan legitimasi,rujukan dan elan vitalnya.sebab utamanya sudah
umum kita ketahui,karena rejim orde lama dan orde baru menempatkan pancasila
sebagai alat kekuasaan yang otoriter.
Terlepas
dari kelemahan masa lalu,sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa
ini,pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan.Pancasila harus tetap
menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti
globalisasi yang selalu mendikte,krisis ekonomi yang belum terlihat
penyelesaiannya,dinamika politi local yang berpotensi disintegrasi,dan
segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan.kelihatannya,yang
diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih
konseptual,komprehensif,konsisten,integrative,sederhana dan relevan dengan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara.
Di
sisi lain,resim informasi sekarang ini juga menampakkan diri untuk” malu-malu”
terhadap pancasila.jika kita simak kebijakan yang dikeluarkan ataupun berbagai
pernyataan dari pejabat Negara,mereka tidak pernah lagi mengikutkan kata-kata
pancasila.Hal ini jauh berbeda dengan masa orde baru yang hampir setiap
pernyataan pejabatnya menyertakan kata-kata pancasila menarik sekali pertanyaan
yang dikemukakan Peter Luwek yaitu apakah Rezim Reformasi ini masih memiliki
konsistensi dan komitmen terhadap Pancasila ? dinyatakan bahwa Rezim reformasi
tampaknya ogah dan alergi bicara tentang pancasila.Mungkin Rezim informasi
mempunyai cara sendiri mempraktikkan pancasila.rezim ini tidak ingin di nilai
melakukan indoktrinasi pancasila dan tidak ingin menjadi seperti dua Rezim
sebelumnya yang menjadikan pancasila sebagai ideology kekuasaan.
Berdasarkan
uraian diatas menunjukkan bahwa di era reformasi ini elemen masyarakat bangsa
tetap menginginkan pancasila meskipun dalam pemaknaanyang berbeda dari orde
sebelumnya.Demikian pula Negara atau Rezim yang berkuasa tetap menempatkan
pancasila dalam bangunan Negara Indonesia.Selanjutnya juga keinginan
menjalankan pancasila ini dalam praktek kehidupan bernegara atau lazim
dinyatakan dengan istilah melaksanakan pancasila.Justru dengan demikian
memunculkan masalah yang menarik yaitu bagaimana melaksanakan pancasila itu
dalam kehidupan bernegara ini.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan ini,maka kami tarik
kesimpulan bahwa filsafat pancasila adalah hasil berfikir /pemikiran yang
sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap,dipercaya dan diyakini
sebagai sesuatu (kenyataan,norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar,paling
adil,paling bijaksana,paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Fungsi utama filsafat pancasila bagi bangsa dan Negara Indonesia
yaitu filsafat pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,pancasila
sebagai dasar Negara republik Indonesia,pancasila sebagai jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia.
Falsafah pancasila sebagai dasa falsafah Negara Indonesia,hal
tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis
dan di dalam perundang-undangan Negara Indonesia.
Saran
Warga Negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan
tinggal di Negara Indonesia.Oleh Karena itu sebaiknya warga Negara Indonesia
harus lebih meyakini atau mempercayai,menghormati,menghargai menjaga,memahami
dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya
dalam pemahaman bahwa falsafah pancasila adalah sebagai dasar falsafah Negara
Indonesia.sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar