Rabu, 23 Oktober 2019

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN


MAKALAH KEWIRAUSAHAAN

KATA PENGANTAR


Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Kewirausahaan”.

Makalah ini telah dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami meminta pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.


DAFTAR ISI

I.       Kata Pengantar…………………………………………………………………………..1
II.    Daftar Isi………………………………………………………………………………….2
1.      Bab 1 : Pendahuluan………………………………………………………………….....3
1.1.             Latar Belakang…………………………………………………….………….....3
1.2.               Rumusan Masalah…………………………………………………………….…3
2.      Bab 2 : Pembahasan………………………………………………….…………………..5
2.1.          Sejarah Kewirausahaan........…………………………………..………………….5
2.2.          Inti dan Hakikat Kewirausahaan……….………………………….……………...5
2.3.          Sikap Kewirausahaan………………………………………………..…………....6
2.4.          Modal Kewirausahaan……………………………………………..……………..6
2.5.          Karakteristik Kewirausahaan……………………………………………………..7
2.6.          Faktor-faktor Pemicu Kewirausahaan…………………………………………….8
2.7.          Faktor Penyebab Kegagalan dan Keberhasilan Berwirausaha…………………....8
2.8.          Keuntungan dan Kerugian Berwirausaha………………………………………..10
2.9.          Berfikir Kreatif dalam Kewirausahaan…………………………………………..10
2.10.        Manajemen dan Strategi Kewirausahaan………………………………………..11
2.11.        Imbalan Dalam Berwirausaha…………………………………………………...12
3.      Bab 3 : Penutup…………………………………………………………………………14
3.1.            Kesimpulan……………………………………………………………………...14
3.2.            Saran.....................................................................................................................14
Daftar Pustaka……………………………………………………………………….…15


BAB I
PENDAHULUAN


1.1              LATAR BELAKANG

Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah perencanaan, pengorganisasian, pengoperasian, dan pengambilan risiko dari suatu usaha bisnis. Seorang wirausahawan adalh seseorang yang terlibat dalam kewirausahaan.

Apa yang membedakan seorang wirausahawan dengan yang lain? Yang membedakan adalah kemampuannya mengambil factor-faktor produksi seperti lahan, tenaga kerja, dan modal, dan menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lainnya.

Wirausahawan berbeda dengan manajer. Seorang manajer bisa menjalankan usah milik orang lain dan mengolah sumber daya orang lain. Namun seorang wirausaha mempertaruhkan sumber dayanya sendiri dan mengambil risiko pribadi demi keberhasilan atau bahkan kegagalan dari usaha yang dijalaninya. Manajer juga mengurusi koordinasi proses produksi yang sudah berjalan. Sementar menurut Paul H. wilken, kewirausahaan adalah “Fenomena yang terputus-putus, muncul untuk mengawali perubahan dalam proses produksi dan kemudian hilang sampai muncul lagi untuk mengawali perubahan yang lain.

Salah satu perbedaan mencolok antara para wirausahawan dengan  para pekerja adalah wirausahawan selalu berpikir untuk menciptakan bisnis (business cretion) sementara para pekerja berpikir mencari pekerjaan. Para wirausahawan ini sangat bersemangat bila diajak berbicara tentang penciptaan bisnis dan gagasan bisnis baru.


1.2              RUMUSAN MASALAH

1.2.1                    Bagaimanakah sejarah, inti dan hakikat dari kewirausahawan ?
1.2.2                    Sebutkan apa saja yang menjadi sikap, modal, karakteristi, dan modal dari seorang                                wirausaha !
1.2.3                    Faktor-faktor seperti apakah yang memicu seseorang untuk mulai untuk                                                 berwirausaha ?
1.2.4                    Apa saja yang dapat membuat suatu usaha menjadi gagal ataupun berhasil ?
1.2.5                    Keuntungan dan kerugian seperti apa yang didapat dari seseorang yang                                                 berwirausaha ?
1.2.6                    Kenapa berfikir kreatif sangat diperlukan bagi seorang berwirausaha ?
1.2.7                    Manajemen dan strategi seperti apakah yang dipakai oleh wirausahawan ?
1.2.8                    Imbalan seperti apakah yang diterima oleh seorang wirausaha ?



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  SEJARAH KEWIRAUSAHAAN

Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer.

 Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.

2.2  INTI DAN HAKIKAT KEWIRAUSAHAAN

Kewirausahaan (Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.  Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment).

  Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut  wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

2.3  SIKAP KEWIRAUSAHAAN

1.      Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
2.      Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
3.      Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
4.      Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
5.      Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
6.      Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
7.      Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

2.4  MODAL KEWIRAUSAHAAN
1.      Ø  Modal Intelektual dapat diwujudkan dalam bentuk ide-ide sebagai modal utama yang disertai pengetahuan, kemampuan, keterampilan, komitmen, dan tanggung jawab sebagai modal tambahan.
2.      Ø  Modal Sosial dan Moral diwujudkan dalam bentuk kejujuran dan kepercayaan, sehingga dapat terbentuk citra.
3.      Ø  Modal Mental aadalah kesiapan mental berdasarkan landasan agama, diwujudkan dalam bentuk keberanian untuk menghadapi resiko dan tantangan.
4.      Ø  Modal Material adalah modal dalam bentuk uang atau barang. Modal ini terbentuk apabila seseorang memiliki jenis-jenis modal diatas.

2.5  KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN

Para ahli mengemukakan karakteristik kewirausahaan dengan konsep yang berbeda-beda. Geoffrey G. Meredith (1996: 5-6), misalnya, mengemukakan ciri-ciri dan watak kewirausahaan sebagai berikut:

1.KARAKTERISTIK
2. WATAK
·         Percaya diri dan Optimis
Memiliki kepercayaan diri yang kuat, tidak tergantung pada orang lain, dan individualisme.
·         Berorientasi pada tugas dan hasil
Kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi laba, mempunyai dorongan kuat, energik, tekun dan tabah, tekad kerja keras, serta inisiatif.
·         Berani mengambil resiko dan menyukai tantangan
Mampu mengambil resiko yang wajar
·         Kepemimpinan
Berjiwa kepemimpinan, mudah beradaptasi dengan orang lain, dan terbuka terhadap saran serta kritik.
·         Keorisinalan
Inovatif , kreatif, dan fleksibal.
·         Berorientasi masa depan
Memiliki visi dan perspektif terhadap masa depan

CIRI-CIRI UMUM KEWIRAUSAHAAN
1.       Memiliki motif berprestasi tinggi
2.       Memiliki perspektif ke depan
3.       Memiliki kreatifitas tinggi
4.       Memiliki sifat inovasi tinggi
5.       Memiliki komitmen terhadap pekerjaan
6.       Memiliki tanggung jawab
7.       Memiliki kemandirian atau ketidaktergantungan terhadap orang lain
8.       Memiliki keberanian menghadapi resiko
9.       Selalu mencari peluang
10.  Memiliki jiwa kepemimpinan
11.  Memiliki kemampuan manajerial
12.  Memiliki kemampuan personal.

2.6     FAKTOR-FAKTOR PEMICU KEWIRAUSAHAAN

David C. McClelland (1961: 207) mengemukakan bahwa kewirausahaan ditentukan oleh motif berprestasi, optimisme, sikap nilai, dan status kewirausahaan atau keberhasilan. Perilaku kewirausahaan dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal meliputi hak kepemilikan (property right-PR), kemampuan/kompetensi (ability/competency-C), dan insentif (incentive-I), sedangkan faktor eksternal meliputi lingkungan (environment-E). Menurut Ibnoe Soedjono, karena kemampuan afektif mencakup sikap, nilai, aspirasi, 

perasaan dan emosi yang semuanya sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang ada, amka dimensi kemampuan afektif dan kemampuan kognitif merupakan bagian dari pendekatan kemampuan kewirausahaan. Jadi, kemampuan berwirausaha merupakan fungsi dari perilaku kewirausahaan dalam mengombinasikan kreativitas, inovasi, kerja keras, dan berani menghadapi resiko untuk memperoleh peluang.

2.7  FAKTOR PENYEBAB KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN BERWIRAUSAHA

*      Penyebab Keberhasilan Berwirausaha:
  • §  Kemampuan dan kemauan
  • §  Tekad yang kuat dan kerja keras
  • §  Mengenal peluang yang ada dan berusaha meraihnya ketika ada kesempatan
*      Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:
  • ·         Tidak kompeten dalam manajerial.
Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
  • ·         Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
  • ·         Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
  • ·         Gagal dalam perencanaan.
  • Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
  • ·         Lokasi yang kurang memadai.
  • Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
  • ·         Kurangnya pengawasan peralatan.
  • Pengawasan erat berhubungan dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
  • ·         Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha.
  • Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
  • ·         Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan.
  • Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.

*      Beberapa potensi yang membuat seseorang mundur dari kewirausahaan menurut Zimmerer (1996-7):

  • §  Pendapatan yang tidak menentu
  • §  Kerugian akibat hilangnya modal investasi
  • §  Perlu kerja keras dan waktu yang lama
  • §  Kualitas hidup yang tetap rendah meskipaun usahanya telah berhasil
2.8  KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN BERWIRAUSAHA

Keuntungan Berwirausaha
    o   Otonomi yaitu pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang         “bos” yang penuh kepuasan
    o   Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi. Tangtangan awal atau perasaan bermotivasi yang      tinggi merupakan hal yang menggembirakan. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang          dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.
     o   Kontrol finansial. Wirausaha memiliki kebebasan untuk mengelola keuangan dan merasa                kekayaan sebagai milik sendiri.
Kerugian Berwirausaha
    o   Pengorbanan persoanal. Pada awalnya, wirausaha harus bekerja dengan waktu yang lama dan         sibuk. Sedikit sekali waktu yang tersedia
    o   Beban tanggung jawab. Wirausaha harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran,               keuangan, personal, maupun pengadaan dan pelatihan.
    o   Kecilnya margin keuntungan dan besarnya kemungkinan gagal. Karena wirausaha menggunakan     sumber daya miliknya sendiri, maka margin laba/keuntungan yang diperoleh akan relatif kecil.

2.9  BERFIKIR KREATIF DALAM KEWIRAUSAHAAN

Menurut Zimmererr (1996) untuk mengembangkan keteramplan berfikir, seseorang menggunakan otak sebelah kanan. Sedangkan untuk belajar mengembangkan ketrampilan berpikir digunakan otak sebelah kiri, ciri-cirinya :
  • Selalu bertanya : Apa ada cara yang lebih baik?
  • Selalu menantang kebiasaan, tradisi dan kebiasaan rutin
  • Mencoba untuk melihat masalah dari perspektif yang berbeda
  • Menyadari kemungkinan banyak jawaban ketimbang satu jawaban yang benar
  • Melihat kegagalan dan kesalahan sebagai jalan untuk mencapai sukses
  • Mengkorelasikan ide-ide yang masih samar terhadap masalah untuk menghasilkan pemecahan inovasi
  • Memiliki ketrampilan helicopter yaitu kemampuan untuk bangkit di atas kebiasaan rutin dan melihat permasalahan dari perspektif yang lebih luas kemudian memfokuskannnya pada kebutuhan untuk berubah.
  •  
2.10     MANAJEMEN DAN STRATEGI KEWIRAUSAHAAN

Manajemen kewirausahaan menyangkut semua kekuatan perusahaan yang menjamin bahwa usahanya betul-betul eksis. Bila bahasa baru ingin berhasil , maka wirausaha harus memiliki empat kompetensi, diantaranya:

1)      Fokus pada pasar,  bukan pada teknologi
2)      Buat ramalan pendanaan untuk menghindari tidak terbiayainya perusahaan
3)      Bangun tim managemen, buakn menonjolkan perorangan
4)      Beri peran tertentu, khusus bagi wirausaha penemu

Jika managemen kewirausahaan menyangkut lingkungan internal perusahaan, maka strategi kewirausahaan menyangkut kesesuaian kemampuan internal dan aktivitas perusahaan dengan lingkukngan eksternal, dimana perusahaan harus bersaing dengan menggunakan kepetusan-keputusan strategis. Dalam melakukan strategi usahanya, wirausaha biasanya menggunakan salah satu strategi dari empat strategi, sebagai berikut:

1). Berada pertama di pasar dengan prodek dan jasa baru
2). Posisikan produk dan jasa baru tersebut pada relung pasar yang tidak terlayani
3). Fokuskan barang dan jasa pada relung yang kecil tetapi bisa bertahan
4). Mengubah karakteristik produk, pasar atau industri


2.11         IMBALAN DALAM WIRAUSAHA

Tiap orang tertarik kepada kewirausahaan karena berbagai imablan yang dapat dikellompokkan dalam tiga kategori dasar : Laba, kebebasan, dan kepuasan dalam menjalani hidup.


A. Imbalan Berupa Laba

Wirausaha mengharapkan hasil yang tidak hanya mengganti kerugian waktu dan uang yang diinvestasikan tetapi juga memberikan imbalan yang pantas bagi resiko dan inisiatif yang mereka ambil dalam mengoperasikan bisnis mereka sendiri. Dengan demikian imbalan berupa laba merupakan motofasi yang kuat bagi wirausaha tertentu.

Laba adalah salah satu cara dalam mempertahankan nilai perusahaan. Beberapa wirausaha mungkin mengambil laba bagi dirinya sendiri atau membagikan laba tersebut, tetapi kebanyakan wirausaha puas dengan laba yang pantas.

B. Imbalan Berupa Kebebasan

Kebebasan untuk menjalankan perusahaannya merupakan imbalan lain bagi seorang wirausaha. Hasil survey dalam bisnis berskala kecil tahun 1991 menunjukkan bahwa 38% dari orang-orang yang meninggalkan pekerjaan nya di perusahaan lain karena mereka ingin menjadi bos atas perusahaan sendiri. Beberapa wirasuaha menggunakan kebebasannya untuk menyusun kehidupan dan perilaku kerja pribadnya secara fleksibel. Kenyataannya banyak wirausaha tidak mengutamakan fleksibiltas disatu sisi saja. Akan tetapi wirausaha menghargai kebebasan dalam karir kewirausahaan, seperti mengerjakan urusan mereka dengan cara sendiri, memungut laba sendiri dan mengatur jadwal sendiri.

C. Imbalan Berupa Kepuasan Dalam Menjalani Hidup

Wirausaha sering menyatakan kepuasan yang mereka dapatkan dalam menjalankan bisnisnya sendiri. Pekerjaan yang mereka lakukan memberikan kenikmatan yang berasal dari kebebasan dan kenikmatan ini merefleksikan pemenuhan kerja pribadi pemilik pada barang dan jasa perusahaan. Banyak perusahaan yang dikelolah oleh wirausaha tumbuh menjadai besar akan tetapi ada juga yang relative tetap berskala kecil.


GOLONGAN WIRAUSAHA DAN PENGUSAHA
  • * Golongan Pengusaha Besar
Pengusaha Besar adalah seseorang yang Memiliki modal yang besar untuk berbisnis sampai ke mancanegara dan biasa nya memiliki banyak karyawan.
Contoh Pengusaha Besar : Pengusaha Penjualan Konstruksi Bangunan “Krakatau Steel Cilegon”
  • * Golongan Pengusaha Menengah
Menengah adalah Seseorang yang memiliki modal yang lumayan, biasa nya target untuk pengusaha Menengah adalah pasaran lokal yang berada di negara sendiri, pengusaha menengah pun memiliki beberapa orang karyawan tetapi tidak sampai sebanyak pengusaha Besar.
Contoh Pengusaha Menengah adalah : Pengusaha Restaurant yang Berada di Pantai Indah Kapuk.
  • * Golongan Pengusaha Kecil
Pengusaha Kecil adalah Pengusaha yang biasanya target berada di dalam lingkup sekitar lingkungan nya saja, dan biasanya modal yang di butuhkan tidak besar ataupun harus memiliki seorang karyawan yang terdapat pada golongan besar dan menengah,
Contoh Pengusaha Kecil: Penjual Gorengan yang berada di sekitar kita, ataupun Penjual Nasi Uduk.



BAB 3
PENUTUP
3.1  Kesimpulan

            Keberhasilan atau kegagalan wirausaha sangat dipengaruhi oleh sifat dan kepribadian seseorang. The officer of Advocacy of Small Business Administration. bahwa kewirausahaan yang berhasil pada umumnya memiliki sifat-sifat kepribadian.

Seperti telah diungkapkan bahwa wirausaha sebenarnya adalah seorang inovator atau individu yang mempunyai kemampuan naluriah untuk melihat benda-benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar, mempunyai semangat.

Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat berwirausaha karena adanya suatu motif tertentu, yaitu motif berprestasi (achievement motive). Motif berprestasi ialah suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi.

3.2  Saran

Disarankan bagi mahasiswa yang nantinya akan memulai berwirausaha untuk meneladani dan dapat mencontoh sikap, karakteristik, dan sebagainya dari apa yang tertulis di Bab Pembahasan di atas. Seorang wirausaha memang perlu untuk menghadapi sebuah risiko, karena dari proses risiko itu sendiri nantinya akan membawa sesuatu yang besar. Dan juga semangat, kerja keras, ulet, serta tidak putus asa sikap yang sangat dibutuhkan oleh seorang wirausaha agar terus berkarya dengan usaha yang di jalankannya.


MAKALAH AGAMA ISLAM

BAB 1
 PENDAHULUAN
                                                
A.    Latar Belakang
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi konflik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak sauja kerena keanekaragaman suku, budaya,bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”.
Makalah ini akan membahas tentang pentingnya menciptakan kerukunan antar umat beragama dilingkungan masyarakat 
.B.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1)      Apa definisi dari kerukunan?
2)      Apakah definisi kerukunan antar umat beragama?
3)      Bagaimana menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?
C.   Tujuan
Tujuan pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1)   Mengetahui definisi dari kerukunan
2)   Mengetahui definisi kerukunan antar umat beragama
3)   Mengetahui cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama
D.  Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari menciptakan suasana rukun antar umat beragama dilingkungan masyarakat yaitu dengan rasa aman, nyaman dan sejahtera.

BAB II
 PEMBAHASAN

A.   Definisi Kerukunan

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusiaKerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. 
Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.

1).  Kerja sama intern umat beragama
Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian penting dalam islam. Al-qur’an menyebutkan kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Ukhuwah yang islami dapat dibagi kedalam empat macam,yaitu :
            a)  Ukhuwah ’ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah.
              b) Ukhuwah insaniyah (basyariyah), dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena  
                    semua berasal dari ayah dan ibu yang sama;Adam dan Hawa.
              c)       Ukhuwah wathaniyah wannasab,yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
              d)    Ukhuwwah fid din al islam, persaudaraan sesama muslim.

Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya. Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di akalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Persatuan dan kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam masyarakat merupakan salah satu prinsip ajaran Islam. Salah satu masalah yang di hadapi umat Islam sekarang ini adalah rendahnya rasa kesatuan dan persatuan sehingga kekuatan mereka menjadi lemah. Salah satu sebab rendahnya rasa persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam adalah karena randahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Islam. Persatuan di kalangan muslim tampaknya belum dapat diwujudkan secara nyata. Perbedaan kepentingan dan golongan seringkali menjadi sebab perpecahan umat. Perpecahan itu biasanya diawali dengan adanya perbedaan pandangan di kalangan muslim terhadap suatu fenomena. Dalam hal agama, di kalangan umat islam misalnya seringkali terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran mengenal sesuatu hukum yang kemudian melahirkan berbagai pandangan atau madzhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran pada dasarnya merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi, karena itu menyikapi perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran.
Untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam dan memantapkan ukhuwah islamiyah para ahli menetapkan tiga konsep,yaitu :
1)   Konsep tanawwul al ’ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktekkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada Rasulullah. Keragaman cara beribadah merupakan hasil dari interpretasi terhadap perilaku Rasul yang ditemukan dalam riwayat (hadits).
2)    Konsep al mukhtiu fi al ijtihadi lahu ajrun(yang salah dalam berijtihad pun mendapatkan ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah , walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya itu keliru. Di sini perlu dicatat bahwa wewenang untuk menentukan yang benar dan salah bukan manusia, melainkan Allah SWT yang baru akan kita ketahui di hari akhir. Kendati pun demikian, perlu pula diperhatikan orrang yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang pendapatnya diikuti, haruslah orang yang memiliki otoritaskeilmuan yang disampaikannya setelah melalui ijtihad.
3)   Konsep la hukma lillah qabla ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid). Konsep ini dapat kita pahami bahwa pada persoalan-persoalan yang belum ditetapkan hukumnya secara pasti, baik dalam al-quran maupun sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan hukumnya. Oleh karena itu umat islam,khususnya para mujtahid, dituntut untuk menetapkannya melalui ijtihad. Hasil dari ijtihad yang dilakukan itu merupakan hukum Allah bagi masing-masing mujtahid, walaupun hasil ijtihad itu berbeda-beda.

Ketiga konsep di atas memberikan pemahaman bahwa ajaran Islam mentolelir adanya perbedaan dalam pemahaman maupun pengalaman. Yang mutlak itu hanyalah Allah dan firman-fiman-Nya,sedangkan interpretasi terhadap firman-firman itu bersifat relatif. Karena itu sangat dimungkinkan untuk terjadi perbedaan. Perbedaan tidak harus melahirkan pertentangan dan permusuhan. Di sini konsep Islam tentang Islah diperankan untuk menyelesaikan pertentangan yang terjadi sehingga tidak menimbulkan permusuhan, dan apabila telah terjadi, maka islah diperankan untuk menghilangkannya dan menyatukan kembali orang atau kelompok yang saling bertentangan.
Memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat tidak selalu hanya dapat diharapkan dalam kalangan masyarakat muslim. Islam dapat diaplikasikan dalam masyarakat manapun, sebab secara esensial ia merupakan nilai yang bersifat universal. Kendatipun dapat dipahami bahwa Isalam yang hakiki hanya dirujukkan kepada konsep al-quran dan As-sunnah, tetapi dampak sosial yanag lahirdari pelaksanaan ajaran isalam secara konsekwen ddapat dirasakan oleh manusia secara keseluruhan. Demikian pula pada tataran yang lebih luas, yaitu kehidupan antar bangsa,nilai-nilai ajaran Islam menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan kkebenaran dan keadilan. Dominasi salah satu etnis atau negara merupakan pengingkaran terhadap makna Islam, sebab ia hanya setia pada nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat universal. Universalisme Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi, dan sosiologo. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan alamnya. Selain itu tiap manusia, tanpa perbedaan diminta untuk bersama-sama menerima satu dogma yang sederhana dan dengan itu ia termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogin hanya denga tindakan yang sangat mudah ,yakni membaca syahadat. Jika ia tidak ingin masuk Islam, tidak ada paksaan dan dalam bidang sosial ia tetap diterima dan menikmati segala macam hak kecuali yang merugikan umat Islam.
Ditinjau dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama islam, dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khususu untuk menunjukan peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti. Karena itu maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al-Qur’an tanpa mengurangi universalisme Islam. Melihat Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara univarsal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan,dan keadilan dengan mengedepankan kedamaianmenghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku,bangsa dan agama. Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja samayang baik.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
2).   Kerukunan antar umat beragama
Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Karena itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi dalam hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama member ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda , sebab hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.
Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesame umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bias diartikan dengan toleransi antar umat beragama. Dalam toleransi itu sendiri pada dasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan antar umat beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu sama lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu. Departemen agama juga menjadikan kerukunan antar umat beragama sebagai tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia yang diarahkan dalam tiga bentuk yaitu:
a)   Kerukunan intern umat beragama.
b)   Keukunan antar umat beragama.
c)    Kerukunan antar umat beragama dengan pemerinata.
Untuk itulah kerukunan hidup antar umat beragama harus kita jaga agar tidak terjadi konflik-konflik antar umat beragama. Terutama di masyarakat Indonesia yang multikultural dalam hal agama, kita harus bisa hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan negara.

3).  Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama salah satunya dengan dialog antar umat beragama. Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat yang modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulah kita harus saling menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Secara historis banyak terjadi konflik antar umat beragama, misalnya konflik di Poso antara umat islam dan umat kristen. Agama disini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konflik yang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada para pemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga saling menghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat beragama.
Konflik yang terjadi antar umat beragama tersebut dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar. Supaya agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antara masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antara umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif.
Menurut Prof. Dr. H Muchoyar H.S, MA dalam menyikapi perbedaan agama terkait dengan toleransi antar umat beragama agar dialog antar umat beragama terwujud  memerlukan 3 konsep yaitu :
a     Setuju untuk tidak setuju, maksudnya setiap agama memiliki akidah masing- masing sehingga agama saling bertoleransi dengan perbedaan tersebut.
b      Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini semua agama memiliki kesamaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan martabat umatnya.
c    Setuju untuk berbeda, maksudnya dalam hal perbedaan ini disikapi dengan damai bukan untuk saling menghancurkan.
Tema dialog antar umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah peribadatan tetapi lebih ke masalah kemanusiaan seprti moralitas, etika, dan nilai spiritual, supaya efktif dalam dialog aantar umat beragama juga menghindari dari latar belakang agama dan kehendak untuk memdominasi pihak lain. Model dialog antar umat beragama yang dikemukakan oleh Kimball adalah sebagai brikut :
1)      Dialog Parlementer ( parliamentary dialogue ). Dialog ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh umat beragama di dunia. Tujuannya adalah mengembangkan kerjasama dan perdamaian antar umat beragama di dunia.
2)      Dialog Kelembagaan ( institutional dialogue ). Dialog ini melibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan dan memecahkan persoalan keumatan dan mengembangkan komunikasi di antara organisasi keagamaan.
3)      Dialog Teologi ( theological dialogue ). Tujuannya adalah membahas persoalan teologis filosofis agar pemahaman tentang agamanya tidak subjektif tetapi objektif.
4)      Dialog dalam Masyarakat ( dialogue in society ). Dilakukan dalam bentuk kerjasama dari komunitas agama yang plural dalam menylesaikan masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Dialog Kerohanian (spiritual dialogue). Dilakukan dengan tujuan mengembangkan dan memperdalam kehidupan spirituak di antara berbagai agama.
Cara lain menjaga kerukunan hidup antar umat beragama
Indonesia yang multikultural terutama dakam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar umat beragama. Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:

a.       Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
b.      Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
c.       Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati.
d.      Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.

BAB III
 PENUTUP

A.  Kesimpulan

Pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama adalah dengan mengadakan dialog antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
1)        Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
2)        Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi
       salahkan orangnya.
3)        Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang
       sedang beribadah.
4)       Hindari diskriminasi terhadap agama lain.

B.  Saran
Saran yang dapat diberikan untuk masyarakat di Indonesia supaya menanamkan sejak dini pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama agar terciptanya hidup rukun antar sesama sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan sejahtera.